Polri

Polsek Cibatu Tetap Laksanakan Gatur Pagi Meski Diguyur Hujan

Abah Rohman
×

Polsek Cibatu Tetap Laksanakan Gatur Pagi Meski Diguyur Hujan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Personel Polsek Cibatu Polres Garut tetap melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) meskipun cuaca hujan mengguyur wilayah Kecamatan Cibatu. Rabu (21/1/2026).

Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan para pelajar yang beraktivitas di pagi hari.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan bahwa gatur pagi merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Polsek Cibatu sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Walaupun cuaca hujan, anggota tetap turun ke lapangan untuk membantu masyarakat, mengatur arus lalu lintas, serta mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan,” ujar AKP Amirudin Latif, S.H.

Ia menambahkan, kehadiran polisi di jalan pada pagi hari juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan berangkat kerja, sekolah, maupun menjalankan aktivitas lainnya.

Kegiatan gatur pagi ini mendapat respon positif dari masyarakat karena sangat membantu kelancaran arus lalu lintas, khususnya saat kondisi cuaca kurang bersahabat.

Polsek Cibatu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
(M.sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e15e76e9890e340f01d52f57b7420906 | 2026

Polsek Cibatu Tetap Laksanakan Gatur Pagi Meski Diguyur Hujan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:01 WIB, 21 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30520

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999