WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, Selasa 6 Januari 2026
Pengelolaan sampah di Desa Karyajaya, Kampung Harempoy RW 02, dilakukan secara swadaya oleh seorang warga bernama Bapak Yaya. Dalam menjalankan tugasnya, Bapak Yaya masih menggunakan peralatan yang sangat sederhana. Salah satunya berupa arco (gerobak dorong) yang dibelinya sendiri dari hasil mengumpulkan uang ketika ada warga yang membutuhkan jasanya, seperti membantu mengangkut barang.
Kurang lebih 7 tahun Bapak Yaya telah menjalani peran sebagai pengelola sampah. Setiap hari beliau rutin mengangkut sampah dari rumah ke rumah warga, mulai dari waktu subuh hingga sore hari, kemudian menumpuknya di pinggir jalan untuk selanjutnya diangkut.
Dengan keterbatasan alat, Bapak Yaya mengumpulkan sampah menggunakan karung, yang terkadang harus dibeli dengan uang pribadi. Dari segi penghasilan, beliau tidak selalu mendapatkan bayaran; terkadang ada warga yang memberi, terkadang tidak. Meski demikian, Bapak Yaya tetap konsisten dan ikhlas menjalankan tugasnya demi kebersihan lingkungan.
Dalam pengelolaannya, Bapak Yaya juga berkoordinasi dengan mobil pengangkut sampah dan secara rutin menyetor Rp150.000 per bulan.
Harapan Bapak Yaya ke depannya adalah adanya perhatian dan dukungan, baik dari pengurus lingkungan setempat maupun pihak pemerintahan, khususnya dalam bentuk fasilitas pendukung seperti bak sampah beroda atau alat angkut yang lebih layak agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan manusiawi.
(Irgun)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kampung Harempoy Karyajaya Bayongbong Kelola Sampah Secara Swadaya
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:38 WIB, 6 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





