Ketahanan Pangan

Desa Sukamulya Terima Cadangan Beras Pemerintah Dan Minyak Goreng

Abah Rohman
×

Desa Sukamulya Terima Cadangan Beras Pemerintah Dan Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut — Selasa, 23 Desember 2025, Desa Sukamulya menerima penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB. Bantuan tersebut tiba di wilayah desa dan langsung diamankan untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Adapun jumlah bantuan CBP yang diterima Desa Sukamulya sebanyak 1.042 karung beras, disertai bantuan minyak goreng yang diperuntukkan bagi 521 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan serta membantu meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.
Pemerintah desa setempat menyampaikan bahwa proses distribusi kepada para KPM akan dilakukan sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi, serta mengikuti ketentuan yang berlaku agar bantuan tepat sasaran. Aparat desa bersama pihak terkait juga memastikan pendistribusian berjalan tertib, aman, dan transparan.
Diharapkan, bantuan beras dan minyak goreng ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukamulya, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
(A.Suhaya)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 07bf45d337414ddbf1301bf37e8e9ee3 | 2026

Desa Sukamulya Terima Cadangan Beras Pemerintah Dan Minyak Goreng

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 23:04 WIB, 23 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29069

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999