Garut | Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Pasirwangi Polres Garut meningkatkan kegiatan patroli malam hari di sejumlah kawasan wisata yang berada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2025 yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta para wisatawan yang berkunjung.
“Patroli malam ini kami fokuskan di lokasi-lokasi wisata, tempat berkumpulnya masyarakat, serta jalur-jalur yang dianggap rawan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Wahyono Aji. Selasa malam (23/12/2025).
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola wisata dan pengunjung agar selalu waspada, menjaga keamanan barang bawaan, serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Dengan adanya patroli rutin dan intensif ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pasirwangi, khususnya di kawasan wisata, tetap aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Pasirwangi Tingkatkan Patroli Malam Hari Di Kawasan Wisata
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:44 WIB, 24 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






