Kamtibmas

Polsek Wanaraja Amankan 2 Kendaraan Roda Dua Diduga Akan Digunakan Balapan Liar

Abah Rohman
×

Polsek Wanaraja Amankan 2 Kendaraan Roda Dua Diduga Akan Digunakan Balapan Liar

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Minggu (21/12/2025).

Kapolsek Wanaraja Abusono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika anggota Polsek Wanaraja melaksanakan patroli pada pukul 02.00 Wib dan mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

“Melihat kedatangan petugas, gerombolan pemuda tersebut langsung melarikan diri dan membubarkan diri,” ujar Kapolsek.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi identitas kendaraan.

Kapolsek Wanaraja menambahkan bahwa kedua kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wanaraja,” pungkasnya.
(Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a9ddeb143611237e9b2a27a9c9e1245f | 2026

Polsek Wanaraja Amankan 2 Kendaraan Roda Dua Diduga Akan Digunakan Balapan Liar

Dibuat oleh Abah Rohman pada 08:57 WIB, 21 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999