Berita UtamaNarkotika

Bais TNI–BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti

FAAL Redaksi
×

Bais TNI–BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Bais TNI–BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti di Kamboja

Kamboja, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja Kol Inf Agung B Asmara, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil mengamankan Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional dan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent. Kamboja, Selasa (2/12/2025).
Penangkapan Dewi Astutik ini dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan operasi pengejaran internasional.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin letjen tni Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh. Di sisi lain, kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan.
Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
Setiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara. Jejaring ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir.

Ketum IKKT PWA dan Panglima TNI Olahraga Bersama di Bais TNI

Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diserahkan Pangdam XII/Tpr ke BNNP Kalbar

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9b0bf8eaf57670ed5c26cf5e333f169f | 2026

Bais TNI–BNN Berhasil Amankan Buronan Internasional Dewi Astuti

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 19:15 WIB, 5 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28560

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999