Kecelakaan

Polsek Cikelet Evakuasi Laka Tunggal Truk Di Jalur Garut Selatan

Abah Rohman
×

Polsek Cikelet Evakuasi Laka Tunggal Truk Di Jalur Garut Selatan

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Polsek Cikelet Polres Garut melaksanakan evakuasi terhadap satu unit kendaraan truk Mitsubishi Fuso No. Pol Z 9268 DC yang mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu pagi, (22/11/2025).

Laka tersebut terjadi di Jalan Raya Lintas Selatan, tepatnya di Kampung Mekarsari RT 02/06, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas K.S., S.H., mengatakan Truk Fuso tersebut dikemudikan oleh Dedi Supendi (53) warga Kecamatan Pameungpeuk Garut, yang saat itu melaju dari arah Pameungpeuk menuju Cikelet.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul kendaraan truk lain dari arah berlawanan yang tidak diketahui identitasnya. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi Fuso spontan membanting kemudi ke arah kiri badan jalan.

Akibatnya, kendaraan Fuso kehilangan kendali dan terperosok ke parit di sisi kiri jalan. Beruntung, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Personel Polsek Cikelet segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan area, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap kondusif. Proses evakuasi kendaraan masih menunggu kedatangan alat berat atau derek besar.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, terutama pada waktu dini hari ketika kondisi jalan relatif sepi dan minim pencahayaan.(Djuanda)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e4be8ddaf128ba3733457a79a4ae0bad | 2026

Polsek Cikelet Evakuasi Laka Tunggal Truk Di Jalur Garut Selatan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:12 WIB, 22 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999