Kecelakaan

Polsek Cikelet Evakuasi Laka Tunggal Truk Di Jalur Garut Selatan

Abah Rohman
×

Polsek Cikelet Evakuasi Laka Tunggal Truk Di Jalur Garut Selatan

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Garut | Polsek Cikelet Polres Garut melaksanakan evakuasi terhadap satu unit kendaraan truk Mitsubishi Fuso No. Pol Z 9268 DC yang mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu pagi, (22/11/2025).

Laka tersebut terjadi di Jalan Raya Lintas Selatan, tepatnya di Kampung Mekarsari RT 02/06, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas K.S., S.H., mengatakan Truk Fuso tersebut dikemudikan oleh Dedi Supendi (53) warga Kecamatan Pameungpeuk Garut, yang saat itu melaju dari arah Pameungpeuk menuju Cikelet.

Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba muncul kendaraan truk lain dari arah berlawanan yang tidak diketahui identitasnya. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi Fuso spontan membanting kemudi ke arah kiri badan jalan.

Akibatnya, kendaraan Fuso kehilangan kendali dan terperosok ke parit di sisi kiri jalan. Beruntung, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Personel Polsek Cikelet segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan area, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap kondusif. Proses evakuasi kendaraan masih menunggu kedatangan alat berat atau derek besar.

Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, terutama pada waktu dini hari ketika kondisi jalan relatif sepi dan minim pencahayaan.(Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e4be8ddaf128ba3733457a79a4ae0bad | 2026

Polsek Cikelet Evakuasi Laka Tunggal Truk Di Jalur Garut Selatan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:12 WIB, 22 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27817