Berita DaerahKorupsi

Progres Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Di Dianggap Mandek, LKPA RI Menuju Mabes Polri

×

Progres Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Di Dianggap Mandek, LKPA RI Menuju Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jakarta_Wartabelanegara.Com_Polman_Rabu_(19/11/2025)_ Penanganan dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar kembali disorot. LKPA RI menilai penyidikan di Polda Sulawesi Barat stagnan tanpa kemajuan berarti. Dugaan Penyimpangan Dana Rp1,5 Miliar yang menyangkut tiga pos
Jakarta_Wartabelanegara.Com_Polman_Rabu_(19/11/2025)_ Penanganan dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar kembali disorot. LKPA RI menilai penyidikan di Polda Sulawesi Barat stagnan tanpa kemajuan berarti. Dugaan Penyimpangan Dana Rp1,5 Miliar yang menyangkut tiga pos

Jakarta_Wartabelanegara.Com_Polman_Rabu_(19/11/2025)_ Penanganan dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar kembali disorot.

LKPA RI menilai penyidikan di Polda Sulawesi Barat stagnan tanpa kemajuan berarti.

Dugaan Penyimpangan Dana Rp1,5 Miliar yang menyangkut tiga pos penting Dana Desa di Desa Batetangnga TA 2022–2024:

Baca juga: Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

  • Ketahanan Pangan,
  • Makanan Tambahan Ibu Hamil & Lansia,
  • Insentif Aparat Desa.

Total dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, yang menyasar program vital bagi kelompok rentan dan layanan dasar Desa.

Zubair Ketua LKPA RI menyampaikan hingga kini tidak ada kejelasan terkait audit kerugian Negara, permintaan keterangan pihak Desa, maupun perkembangan alat bukti, Zubair juga menyebut lambannya penyidikan berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan membuka ruang spekulasi.

Berita terkait:

Untuk itu LKPA RI mendatangi Birowassidik Bareskrim Polri untuk meminta supervisi, evaluasi kinerja penyidik, dan memastikan tidak ada kelalaian prosedural yang menghambat penanganan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulbar terkait progres penyidikan maupun permohonan supervisi LKPA. Publik menunggu langkah tegas Mabes Polri untuk memastikan kasus Korupsi Dana Desa ditangani profesional dan transparan.

Simak juga: Samapta Polres Parepare Terima Tim Supervisi DitPamObvit Polda Sulsel, Tinjau Lokasi Obyek Vital

Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Hasan Surya

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Jakarta_Wartabelanegara.Com_Polman_Rabu_(19/11/2025)_ Penanganan dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar kembali disorot. LKPA RI menilai penyidikan di Polda Sulawesi Barat stagnan tanpa kemajuan berarti. Dugaan Penyimpangan Dana Rp1,5 Miliar yang menyangkut tiga pos
Jakarta_Wartabelanegara.Com_Polman_Rabu_(19/11/2025)_ Penanganan dugaan Korupsi Dana Desa Batetangnga Kec. Binuang, Kab. Polewali Mandar kembali disorot. LKPA RI menilai penyidikan di Polda Sulawesi Barat stagnan tanpa kemajuan berarti. Dugaan Penyimpangan Dana Rp1,5 Miliar yang menyangkut tiga pos