Bencana Alam

Polsek Pasirwangi Cepat Tanggap Atasi Pohon Tumbang Di Jalan Bukit Raya

Abah Rohman
×

Polsek Pasirwangi Cepat Tanggap Atasi Pohon Tumbang Di Jalan Bukit Raya

Sebarkan artikel ini

 

Garut– Personel Polsek Pasirwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kejadian pohon tumbang yang menutupi badan jalan di Jalan Raya Pasirwangi – Bukit Rejeng, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, pada Jumat pagi (14/11/2025).

Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada anggota piket Polsek Pasirwangi yang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan bersama warga sekitar.

Pohon yang tumbang diduga akibat faktor usia sehingga tidak mampu menahan beban dan kondisi lingkungan.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H. menjelaskan bahwa anggota di lapangan melakukan langkah cepat agar arus lalu lintas kembali normal.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melaksanakan cek TKP dan membersihkan material pohon tumbang yang menghalangi jalan. Berkat kerja sama dengan warga, jalur dapat kembali dibuka dan arus lalu lintas sudah normal di kedua arah,” ujarnya.

Polsek Pasirwangi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana khususnya di kawasan rawan pohon tumbang, terutama pada musim penghujan.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan gangguan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.(Djuanda)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 00fc8ab05ae65ba038527d2af3693c3a | 2026

Polsek Pasirwangi Cepat Tanggap Atasi Pohon Tumbang Di Jalan Bukit Raya

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:06 WIB, 14 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999