WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., turun langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) berjalan lancar di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (12/11/2025) pagi.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, terutama pada jam sibuk ketika warga berangkat beraktivitas.
Dalam tinjauannya, Kapolres memantau personel yang bertugas di beberapa titik strategis seperti persimpangan jalan utama dan area sekolah. Ia juga menyapa masyarakat serta memberikan arahan kepada anggota agar selalu memberikan pelayanan terbaik dengan sikap humanis dan responsif.
“Kegiatan gatur pagi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Saya ingin memastikan seluruh personel hadir di lapangan dan siap membantu masyarakat agar aktivitas pagi berjalan lancar dan aman,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Kapolres menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Kegiatan pengawasan langsung ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Garut untuk meningkatkan kedisiplinan personel dan memastikan program prioritas Polri di bidang pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolres Garut Tinjau Gatur Pagi, Pastikan Layanan Optimal
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:02 WIB, 12 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






