Berita Nasional

Mendagri Mengajak Masyarakat Kembali Konsumsi Pangan Lokal

×

Mendagri Mengajak Masyarakat Kembali Konsumsi Pangan Lokal

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

JAKARTA –3 November 2025 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau masyarakat Indonesia, terutama di daerah penghasil pangan lokal, untuk beralih dan kembali mengonsumsi pangan lokal seperti sagu, jagung, singkong, dan umbi-umbian, serta mengurangi ketergantungan pada beras putih.

Ajakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional dengan tidak bergantung pada satu komoditas. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menghidupkan ekonomi daerah melalui pemberdayaan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas harga beras.

Menurut Tito, mengonsumsi pangan lokal bukanlah kebiasaan masyarakat kelas bawah, melainkan tren hidup sehat yang kini juga diikuti masyarakat perkotaan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mendukung gerakan ini dengan kebijakan nyata, termasuk mengintegrasikannya ke dalam program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan dapat memanfaatkan rantai pasok lokal secara maksimal.(Red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ae80de179d86854811019ef89f119c16 | 2026

Mendagri Mengajak Masyarakat Kembali Konsumsi Pangan Lokal

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:32 WIB, 3 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26492

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999