WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut-Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Mekar Asih, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (30/10/2025).
Kasus ini berawal dari laporan Cuncun (56) yang mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang setelah ditinggalkan selama bekerja di Kota Bandung. Adapun barang yang dicuri antara lain 1 unit TV Coocaa 32 inci, 1 set speaker aktif Polytron, 1 buah magic com, 1 buah kompor gas, dan 1 tabung gas 3 kg.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai R (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul, yang diketahui mengontrak di depan rumah korban.
Setelah dilakukan pencarian, R berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya U (33), warga Kecamatan Karangpawitan, dengan cara merusak pintu dapur menggunakan linggis.
Petugas kemudian berhasil menangkap U dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah linggis yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang hasil curian telah dijual melalui media sosial Facebook.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kuatanto, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan penjualan barang hasil curian,” ujarnya.
Kedua pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Arief)polsek
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Tarogong Kidul Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:51 WIB, 30 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






