Berita NasionalPerekonomian

Harga BBM Hari Ini Naik, Pertalite Rp.10.000 Pertamax Rp.14.500

Fahria Alfiano
×

Harga BBM Hari Ini Naik, Pertalite Rp.10.000 Pertamax Rp.14.500

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 September 2022

Harga BBM Hari Ini Naik, Pertalite Rp.10.000 Pertamax Rp.14.500

WBN, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan harga pertalite, pertamax, hingga solar per hari ini, Sabtu, 3 September 2022.

Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya.

“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka Harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi, soal harga BBM, Sabtu (3/9/2022).

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, pertanggal 3 September 2022 Jam 14.30 yakni sebagai berikut

1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.

2. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

3. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter

Harga Kenaikan BBM ini sempat tertunda yang sebelumnya di rencanakan awal bulan 1 September 2022 (*)

 

Baca Berita Lain BBM Naik kembali perhari ini

Berita Lain https://pulbaket.com/spbu-vivo-dan-spbu-shell-turun-harga-revo-89-lebih-murah-dari-pertalite/

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2594
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 060687faf46f83ccc3e8f4b8eade5351 | 2026

Harga BBM Hari Ini Naik, Pertalite Rp.10.000 Pertamax Rp.14.500

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 14:35 WIB, 3 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999