Bencana Alam

Hujan Deras Sebabkan Longsor,Polsek Singajaya Lakukan Monitoring di Dua Titik

Rohman Priatna
×

Hujan Deras Sebabkan Longsor,Polsek Singajaya Lakukan Monitoring di Dua Titik

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Portal warta bela negara Garut – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, pada Minggu (31/8/2025) menyebabkan terjadinya bencana tanah longsor dan pergerakan tanah di dua titik berbeda di Desa Mekartani.

Lokasi pertama terjadi di Kampung Panyingkiran RT 01/07 dan lokasi kedua di Kampung Puncak Baros RT 03/01. Akibat bencana tersebut, dua rumah milik warga setempat terdampak, masing-masing satu mengalami rusak berat dan satu lainnya terancam rusak.

Adapun identitas pemilik rumah terdampak yakni Dayat (57), warga Kampung Panyingkiran, serta Hikmat (29), warga Kampung Puncak Baros.

Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman menyampaikan, begitu menerima laporan dari masyarakat, pihaknya bersama unsur Forkopincam, Tagana, Babinsa, BPBD, dan Dinas Sosial langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

“Anggota bersama instansi terkait telah melakukan pendataan, inventarisasi kerusakan, serta langkah mitigasi bencana agar dampak tidak semakin meluas. Hingga saat ini situasi di lokasi masih aman dan kondusif, alhamdulillah dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, kerugian materil masih dalam pendataan.” jelasnya.

Selain melakukan pengecekan, aparat juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk mengantisipasi kemungkinan longsor susulan, mengingat curah hujan di wilayah Singajaya masih cukup tinggi.

Pihak kepolisian mengimbau warga yang tinggal di daerah rawan longsor agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fad3c54b46bd3f489b02b85da9263b4a | 2026

Hujan Deras Sebabkan Longsor,Polsek Singajaya Lakukan Monitoring di Dua Titik

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 11:15 WIB, 1 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999