WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Satgas Yonif 126/KC Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 126/Kala Cakti Lakukan Pengobatan Door To Door
WBN, Papua – Tim Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Pos Kalilapar melakukan pengobatan door to door untuk warga Kampung Kalilapar, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua.
Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han mengatakan kegiatan tersebut untuk membantu kesulitan masyarakat di bidang kesehatan.
“Kegiatan pengobatan door to door ini rutin dilaksanakan oleh seluruh tenaga kesehatan yang berada di pos-pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti guna membantu melindungi kesehatan warga sekitar pos,” ujar Dansatgas dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (24/08/2022).
“Kegiatan pengobatan door to door ini rutin dilaksanakan oleh seluruh tenaga kesehatan yang berada di pos-pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti guna membantu melindungi kesehatan warga sekitar pos,” sambung Dansatgas.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Kalilapar Wiliam Ibe (52) mengaku sangat senang dengan kunjungan anggota Satgas Pamtas yang melakukan pengobatan dari rumah ke rumah, hal ini sangat membantu kesulitan warga.
“Terima kasih bapak-bapak TNI sudah peduli dengan kesehatan kami warga disini, kami tidak perlu lagi jauh-jauh berobat,” ucapnya.
Penulis: Asmat
Editor: Ikman P
Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Mengajar di Perbatasan Papua
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Satgas Yonif 126/KC Lakukan Pengobatan ke Rumah Warga
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 17:36 WIB, 24 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






