Berita

Polsek Sukawening Bersama Forkopimcam Juga Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir Bandang

Abah Rohman
×

Polsek Sukawening Bersama Forkopimcam Juga Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir Bandang

Sebarkan artikel ini

Polsek Sukawening Bersama Forkopimcam dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Kampung Cipeucang

Garut – Wujud kepedulian terhadap lingkungan dan semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Sukawening Polres Garut bersama Forkopimcam Sukawening serta warga masyarakat dalam kegiatan kerja bakti pasca banjir di Kampung Cipeucang, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukawening Iptu Budiman Suhardiana, S.H., bersama anggota Polsek, Danramil 1104 Sukawening beserta personel TNI, Camat Sukawening beserta jajaran, Kepala Desa Sukawening, serta masyarakat dari Kampung Cipeucang, Gadog, dan Bangkonol.

Dalam kegiatan ini, seluruh unsur Forkopimcam dan masyarakat secara bersama-sama melakukan pembersihan material banjir dan tumpukan sampah yang menutupi saluran air serta jalan lingkungan. Selain itu, Forkopimcam juga memasang banner imbauan larangan membuang sampah sembarangan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kerja bakti ini adalah bentuk sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat untuk mempercepat pemulihan pasca banjir sekaligus menumbuhkan kembali semangat gotong royong,” ujar Kapolsek Sukawening.

Kegiatan berjalan lancar, penuh kekompakan, dan diwarnai suasana kebersamaan.

Forkopimcam Sukawening juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, agar kejadian banjir serupa tidak terulang kembali.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 922a20d9d03a94240737c9867fb51bce | 2026

Polsek Sukawening Bersama Forkopimcam Juga Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir Bandang

Dibuat oleh Abah Rohman pada 18:54 WIB, 24 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999