Pemerintahan

Kades Mekarjaya Akan Merealisasikan Pengaspalan Jalan Desa Kampung Gadog Mekarjaya Dorong Perekonomian Warga

Abah Rohman
×

Kades Mekarjaya Akan Merealisasikan Pengaspalan Jalan Desa Kampung Gadog Mekarjaya Dorong Perekonomian Warga

Sebarkan artikel ini

 

Bungbulang, Garut – 20 Oktober 2025
Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ade Sahibul Ahsani, mulai akan merealisasikan program pengaspalan jalan di Kampung Gadog. Pekerjaan infrastruktur ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat yang selama ini mendambakan perbaikan jalan tersebut.

Jalan Kp. Gadog sebelumnya belum pernah tersentuh perbaikan dari kepemimpinan desa sebelumnya. Kini, di masa kepemimpinan Ade Sahibul Ahsani, harapan warga pun terwujud. “Alhamdulillah, hari ini kami mulai memenuhi kebutuhan masyarakat. Semoga pengerjaan jalan ini berjalan dengan lancar,” ungkap Kades Mekarjaya.

Proyek pengaspalan ini bersumber dari dana Infrastruktur Provinsi (I.P) dengan volume panjang 275 meter dan lebar 2,5 meter, serta anggaran sebesar Rp98.000.000 sebelum dipotong PPN dan PPH sebesar 12,5%.

Ade Sahibul Ahsani menambahkan, jalan ini memiliki peran penting bagi aktivitas warga. “Jalan ini merupakan akses vital yang dilalui masyarakat setiap hari dan menjadi jalur penting bagi pergerakan ekonomi. Karena itu, setelah selesai dikerjakan, mari kita jaga dan rawat bersama,” pungkasnya.

Dengan terealisasinya proyek ini, diharapkan mobilitas warga semakin lancar dan roda perekonomian Desa Mekarjaya semakin tumbuh maju
.(Imas)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 485cc0c1f9c9bb67f1419685cb0949aa | 2026

Kades Mekarjaya Akan Merealisasikan Pengaspalan Jalan Desa Kampung Gadog Mekarjaya Dorong Perekonomian Warga

Dibuat oleh Abah Rohman pada 11:23 WIB, 20 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999