Polri

Satbinmas Polres Tasikmalaya Gelar Diskusi Dengan Warga Mangunreja

Abah Rohman
×

Satbinmas Polres Tasikmalaya Gelar Diskusi Dengan Warga Mangunreja

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Tasikmalaya 16 Oktober 2025.

Dengan menghadirkan pembicara atau Nara sumber dari Dinas pertanian dan balai penyuluh pertanian (Bpp) kecamatan Mangunreja polres Tasikmalaya menggelar diskusi mengenai ketahanan pangan terkait penanaman jagung

Andrea dari Bpp menyebutkan bahwa swasemada pangan dipokuskan untuk pengembangan padi dan jagung dmana jaminan. Pendampingan dilakukan oleh polri tentang pelaksanaan program penanaman jagung, selain jaminan pendampingan juga jaminan pemasaran karena sudah ada kerjasama dengan Bulog ucap Andrea. Program ketahanab pangan tujuanya untuk peningkatan kesejahteraan petani dan warga.dalam hal ini peran kelompok tani sangat di tuntut untuk pro aktip imbuh Andrea.hal tersebut di benarkan oleh Danii Pramono St petugas dari Dinas pertanian kabupaten Tasikmalaya Danil juga menjelaskan tentang cara penaman jagung yang baik sehingga hasilnya memuaskan tegas Danil

Dilain pihak Aipda Ramdani selaku kbo Binmas polres Tasikmalaya menyatakan pada intinya pihak kepolisan terutama polres Tasikmalaya sangat mendukung program presiden tentang program asa cita, kami siap mendampingi dan mengawal program tersebut ungkapnya,
Ade Rahmat berharap masyarakat bisa mengikuti warga jojok dan cangkudu untuk melaksanakan penanaman jagung , didesa Mangunreja sendiri baru sekitar kurang setengah hektar ucapnya( Yos muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b776d393e3d1d54904cf005bf731887b | 2026

Satbinmas Polres Tasikmalaya Gelar Diskusi Dengan Warga Mangunreja

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:24 WIB, 15 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-17921

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999