BeritaPolri

Polsek Limbangan Gelar Oprasi Gatur Pagi Demi Kelancaran Lalu lintas

Abah Rohman
×

Polsek Limbangan Gelar Oprasi Gatur Pagi Demi Kelancaran Lalu lintas

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi di sejumlah titik rawan kemacetan dan lokasi aktivitas masyarakat, Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan Gatur pagi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Limbangan secara rutin setiap hari kerja, khususnya pada jam sibuk saat masyarakat memulai aktivitas seperti berangkat kerja, ke sekolah, maupun ke pasar.

Kapolsek Limbangan Kompol Waseno, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Gatur pagi ini kami lakukan di titik-titik strategis seperti pertigaan, perempatan, depan sekolah, pasar, serta lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman dan aktivitas mereka tidak terganggu oleh kemacetan,” ujarnya.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Limbangan juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Dengan adanya kegiatan Gatur pagi yang rutin dilaksanakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif seperti ini. Semoga dengan kehadiran kami, masyarakat merasa lebih aman dan tertib dalam berkendara,” pungkas Kapolsek.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d118f9400ab4c9193f7ceb80fb569aca | 2026

Polsek Limbangan Gelar Oprasi Gatur Pagi Demi Kelancaran Lalu lintas

Dibuat oleh Abah Rohman pada 09:31 WIB, 4 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999