Garut, 1 Oktober 2025 – Sebuah kecelakaan motor terjadi di Kampung Cirendang, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, sekira pukul 14.30 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi karena jalan yang sempit dan berliku-liku akibat longsor, sehingga korban, Bapak Ustaz Atep, terjatuh ke jurang bersama sepeda motornya hingga kedalaman sekitar 6 meter di Jembatan Jalan Cilengsir, RT 03 RW 10, Dusun 2, Desa Cigadog.
Jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalan penghubung antara Garut dan Tasikmalaya. Warga setempat sangat berharap kepada pemerintah kabupaten untuk segera membangun jalan tersebut dengan kedalaman 10 meter untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Semoga kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Kepada pihak pemerintah, kami menghimbau untuk segera melakukan perbaikan jalan tersebut karena kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan telah menyebabkan banyak kecelakaan. Kondisi ini sangatlah urgen dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah setempat.
Dalam waktu yang relatif cepat, Babinsa Bapak Agus Tustiaji dari Koramil Wanaraja, Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, sigap melakukan evakuasi terhadap korban yang terjatuh ke jurang. Tindakan cepat dan tepat dari Babinsa Bapak Agus Tustiaji sangat membantu dalam menyelamatkan korban dan mencegah korban mengalami cedera yang lebih parah.
(Undang Wiga)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kecelakaan Roda Dua Dikampung Cirendang Desa Cigadog Kecamatan Sucinaraja Kabupaten Garut
Dibuat oleh Abah Rohman pada 17:26 WIB, 1 Oktober 2025
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



