WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | baru baru ini 30/09/2025 Kapolsek Cibatu diwakili Kanit Samapta IPDA Encang Suryana menghadiri kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) yang diselenggarakan oleh Puskesmas Sukamerang. Dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan dan koordinasi lintas sektor,
Kegiatan ini berlangsung di Puskesmas Sukamerang Kecamatan Kersamanah dan dihadiri oleh Forkopimcam kersamanah tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta lainya.
Dalam sambutannya, IPDA Encang Suryana menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan tenaga kesehatan, terutama dalam hal manajemen penggerakan pelaksanaan di Puskesmas dan menjadi forum penting untuk evaluasi dan perencanaan program kesehatan di tingkat lokal,”ucapnya.
Dan tentunya pertemuan dengan sektor terkait seperti kelurahan, polsek, koramil, kader kesehatan untuk meningkatkan kerja sama dan memantau pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
“Polri siap bersinergi dalam mendukung program-program kesehatan masyarakat, termasuk kegiatan penyuluhan, pengawasan lingkungan, hingga penanganan gizi buruk dan stunting,” jelasnya.
Lokakarya Mini Puskesmas merupakan kegiatan rutin triwulanan yang bertujuan untuk mengevaluasi program kerja dan menyusun strategi ke depan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dengan harapan semua dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera,” tutup IPDA Encang.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kanit Samapta Polsek Cibatu Hadiri Kegiatan Lokakarya, Tingkat Sinergitas
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:13 WIB, 30 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






