WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Suasana ceria tampak di Mapolres Garut ketika sebanyak 23 anak dari TK Bhayangkari Garut mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini digelar untuk memperkenalkan profesi kepolisian sejak dini sekaligus menanamkan rasa disiplin, tertib berlalu lintas, serta menumbuhkan kepercayaan anak-anak kepada sosok polisi.
Dalam kesempatan tersebut, anak-anak diajak berkeliling mengenal ruangan-ruangan di Mapolres Garut, melihat kendaraan dinas polisi, hingga belajar cara menyeberang jalan dengan aman. Tidak hanya itu, polisi juga memberikan edukasi ringan tentang pentingnya menjaga keselamatan dan tata tertib.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang kegiatan menyampaikan bahwa program ini bertujuan agar anak-anak lebih dekat dengan polisi serta memahami bahwa polisi adalah sahabat, bukan sesuatu yang menakutkan.
“Kami ingin menanamkan sejak usia dini bahwa polisi adalah sahabat mereka. Semoga anak-anak semakin disiplin dan berani bermimpi menjadi generasi yang berguna bagi bangsa,” ungkapnya.
Anak-anak terlihat antusias dan gembira, bahkan beberapa di antaranya mencoba duduk di mobil patroli dan berfoto bersama polisi. Kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin, sehingga semakin mempererat hubungan positif antara polisi dan masyarakat sejak usia dini.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polisi Sahabat Anak, Polres Garut Sambut Penuh Ceria T.K Bhayangkari
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:01 WIB, 30 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






