WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Hal ini tercermin dalam kegiatan Panen Raya Serentak Kuartal III Tahun 2025 yang digelar di Jl. Letjen Mashudi Km 5, Kampung Tagog, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Sabtu (27/9/2025).
Kegiatan panen raya ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Polda Jabar tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan kontribusi nyata dalam sektor pertanian. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan para petani, kepolisian mendorong peningkatan hasil produksi pertanian, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu penopang swasembada pangan nasional.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Polri akan terus hadir bersama masyarakat, tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga memastikan sektor pertanian tetap produktif untuk menopang kebutuhan pangan,” tegasnya.
Dengan terlaksananya panen raya ini, diharapkan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani dapat terus diperkuat, sehingga Jawa Barat mampu menjadi salah satu lumbung pangan nasional yang mendukung terwujudnya swasembada pangan tahun 2025.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polda Jabar Tegaskan Berkomitmen Mendukung Program Ketahanan Pangan Lewat Panen Serentak
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:08 WIB, 27 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






