BeritaBerita Utama

Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi

Aninggell
×

Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi

Sebarkan artikel ini
Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi
Foto : Metrotv

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi

WARTABELANEGARA.COM | Jakarta — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi mengundurkan diri dari jabatannya meski baru enam bulan memimpin perusahaan.

Alasan Mundurnya Dirut Agrinas

Dalam konferensi pers, Joao mengungkap bahwa keputusan mundur ia ambil karena merasa tak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Pengunduran ini bentuk tanggung jawab saya. Saya malu memimpin enam bulan dan tak bisa berkontribusi,” ujarnya.
Joao menilai, selama enam bulan masa jabatannya, proses administrasi yang bertele-tele dan minim dukungan membuat kinerja perusahaan stagnan. Ia menegaskan bahwa kendala terbesar adalah ketiadaan dukungan anggaran serta komitmen dari pihak-pihak terkait.
“Keseriusan presiden dalam mendukung kedaulatan pangan ini tidak didukung sepenuhnya oleh stakeholder dan pembantu-pembantunya. Sampai hari ini, Agrinas Pangan Nusantara masih nol,” tegas Joao.

Kendala dalam Program Swasembada Pangan

Menurut Joao, kegagalan memberikan kontribusi bukan karena kurangnya niat atau upaya dari tim internal, melainkan karena hambatan birokrasi dan keterlambatan dukungan yang seharusnya menjadi fondasi program kerja. Ia menambahkan bahwa surat pengunduran diri resmi telah disampaikan kepada Danantara Indonesia sebagai induk usaha.

Respon CEO Danantara Indonesia

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyatakan menghormati keputusan Joao Mota untuk mundur dari jabatannya. “Keputusan ini kami hargai sebagai langkah profesional dan akan diproses sesuai ketentuan serta tata kelola perusahaan yang berlaku,” kata Rosan dalam pernyataan resmi.
Rosan memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan memengaruhi operasional Agrinas.
“Operasi tetap berjalan normal. Layanan kepada mitra dan pemangku kepentingan akan dilaksanakan seperti biasa. Proses transisi kepemimpinan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan terencana,” ujarnya.

Proses Transisi Kepemimpinan

Rosan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan program strategis perusahaan tetap berjalan sesuai rencana. Ia berharap, kepemimpinan baru nantinya dapat memberikan akselerasi pada target kedaulatan pangan nasional.

Dampak pada Program Strategis

Meski pengunduran diri ini menimbulkan sorotan, manajemen Danantara memastikan bahwa rencana-rencana penting perusahaan, termasuk program penguatan pangan nasional, akan tetap dijalankan. Penunjukan pengganti Joao Mota akan diumumkan setelah proses internal rampung.

 

Editor : Aninggell

Sumber : CNN


Panglima TNI Hadiri Peresmian Danantara Oleh Presiden RI

Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0405c0d5615af9bdf533ea47074f482f | 2026

Dirut Agrinas Joao Mota Mundur, Beberkan Alasan Tak Bisa Berkontribusi

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 15:03 WIB, 12 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14931

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999