BeritaHeadline NewsPemkab Bogor

Bogor Siap Dukung Pembangunan PSEL, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen

Aninggell
×

Bogor Siap Dukung Pembangunan PSEL, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen

Sebarkan artikel ini
Bogor Siap Dukung Pembangunan PSEL, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen
Bogor Siap Dukung Pembangunan PSEL, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 22 April 2026

WARTABELANEGARA.COM | JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Dua Lokasi Strategis untuk Fasilitas PSEL

Rudy Susmanto menyebutkan bahwa Pemkab Bogor telah menyiapkan dua lokasi utama untuk mendukung agenda nasional tersebut, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo. Kedua lokasi ini dinilai siap mendukung sistem pengolahan sampah modern dan berkelanjutan.

“TPA Galuga selama ini digunakan bersama dengan Kota Bogor dan dapat ditata ulang untuk mendukung sistem PSEL yang efisien,” ujar Rudy.

Sementara TPAS Nambo dipersiapkan karena telah dirancang menggunakan teknologi pengolahan modern dan memiliki kapasitas besar. Lokasi ini dianggap strategis untuk integrasi sistem pengolahan sampah regional, termasuk wilayah Jabodetabek.

Mendagri dan Menteri LH Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya pengelolaan sampah melalui pendekatan strategis hulu dan hilir. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya di satu sisi dan butuh sinergi lintas daerah.

“Kalau tidak ditangani, kita akan menghadapi tumpukan sampah seperti dulu. Maka daerah harus segera menyusun perda dan perencanaan sinkron,” tegas Tito.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan.

Ia menambahkan bahwa implementasi Perpres ini membutuhkan kesiapan daerah dengan beberapa syarat penting, seperti:

Menyediakan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang
Menjamin akses jalan dan infrastruktur
Menyusun anggaran pengangkutan sampah yang berkelanjutan
Melibatkan masyarakat terdampak dalam konsultasi publik
“Target kita jelas: 100% pengelolaan sampah nasional pada 2029. Tidak ada lagi ruang untuk open dumping,” ujar Menteri LH.

Langkah Strategis Menuju Energi Ramah Lingkungan

Program PSEL menjadi bagian dari strategi nasional menuju transisi energi bersih dan pengurangan beban lingkungan. Pemkab Bogor berharap keberadaan fasilitas ini tidak hanya mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui konversi energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dengan kesiapan infrastruktur dan dukungan lintas kementerian, Kabupaten Bogor optimis menjadi daerah pionir dalam pengembangan energi ramah lingkungan berbasis pengolahan sampah.

 

Editor : Aninggell
Sumber : Diskominfo Kab. Bogor


LPE Kabupaten Bogor Tertinggi ke-10, Rudy Susmanto Ikuti Rakor

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 119789c726d61cfc9d48616e81dfa0c6 | 2026

Bogor Siap Dukung Pembangunan PSEL, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 19:36 WIB, 18 Juli 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14543

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999