TNI

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi

Aninggell
×

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi

Sebarkan artikel ini
panglima tni resmikan masjid

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi

WARTABELANEGARA.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Masjid Al-Mu’min yang berlokasi di Kompleks Pati Mabes TNI Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Kamis (20/02/2025).

Dalam acara peresmian tersebut, Panglima TNI secara simbolis menandatangani prasasti dan melakukan pemotongan pita, menandai bahwa masjid ini telah resmi digunakan. Setelah prosesi peresmian, Panglima TNI beserta para pejabat TNI dan tamu undangan melaksanakan shalat berjamaah sebagai ungkapan rasa syukur dan wujud nyata ketaqwaan kepada Allah SWT.

Masjid Al-Mu’min diharapkan dapat menjadi sarana ibadah yang nyaman bagi para prajurit TNI dan masyarakat sekitar, sekaligus wadah untuk memperkuat silaturahmi serta kegiatan keagamaan di lingkungan Kompleks Pati Mabes TNI Jatikarya.

Dengan diresmikannya Masjid Al-Mu’min, diharapkan seluruh prajurit dan masyarakat sekitar dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan TNI dan sekitarnya.

Turut hadir pada acara peresmian tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, serta para Pejabat Tinggi lainnya.

 

Sumber : Puspen TNI

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4f913636ae27574a1aa301612f9a6f4d | 2026

Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi

Dibuat oleh Aninggell pada 12:45 WIB, 22 Februari 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999