Berita

Sinergi Kodim 1409/Gowa dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 15 Hektar di Parangloe

Dewi Wati
×

Sinergi Kodim 1409/Gowa dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 15 Hektar di Parangloe

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

*Sinergi Kodim 1409/Gowa dan Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 15 Hektar di Parangloe*

 

​GOWA – Tim gabungan yang terdiri dari Babinsa Kodim 1409/Gowa, Polsek Parangloe, Manggala Agni, serta masyarakat setempat bergerak cepat menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Bukit Moncong Ritangnga, Dusun Pappareang, Desa Belapungranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Pada Sabtu malam (22/8/2026).

 

​Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 18.30 WITA setelah munculnya kepulan asap dari area perbukitan. Menerima laporan tersebut, personel gabungan bersama 9 anggota Manggala Agni langsung menerjunkan tim ke lokasi koordinat Lat -5.211411⁰ Long 119.622097⁰ pada pukul 19.20 WITA untuk melakukan pemadaman.

 

​Aksi pemadaman melibatkan 1 personel TNI (Babinsa), 6 personel Polsek Parangloe, 9 personel Manggala Agni, serta 10 warga lokal. Tim menggunakan armada 1 unit mobil tangki air, 1 unit mobil operasional, serta 7 unit pompa punggung (jet shooter) untuk melokalisir pergerakan api.

 

​Berkat kerja sama yang solid, titik api yang membakar tanaman jati putih, rumpun bambu, dan semak belukar tersebut berhasil dikendalikan secara bertahap pada pukul 21.40 WITA. Seluruh titik api dipastikan padam total (clear) pada pukul 21.57 WITA.

 

​Meski area terdampak diperkirakan mencapai ± 15 hektare, penanganan yang responsif ini berhasil mencegah kobaran api meluas ke pemukiman maupun area perkebunan warga lainnya. Kesiapsiagaan aparat dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama suksesnya pemadaman Karhutla di wilayah ini.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 00:02 Tanggal 23 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912