*Pekerjaan Fisik KDKMP Tompobulu Gowa Dikebut, Warga Sambut Antusias Penguatan Ekonomi Desa*
GOWA — Pemerintah bersama masyarakat setempat terus menggenjot pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan melalui program strategis nasional. Pengerjaan proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Garing, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Rabu (07/10/2026).
Kegiatan utama yang dilaksanakan di lokasi proyek pada hari ini berfokus pada tahap penataan akhir kawasan, yang meliputi perataan tanah secara menyeluruh serta pembuatan saluran air guna mengantisipasi genangan saat musim hujan tiba. Langkah teknis ini dilakukan agar infrastruktur koperasi berdiri di atas lahan yang stabil, aman, dan memiliki sistem drainase yang baik.
Berdasarkan laporan di lapangan, progres fisik pembangunan KDKMP Desa Garing ini kini telah mencapai angka 87,30 persen. Pencapaian yang impresif ini merupakan hasil kerja keras tim pelaksana bersama dukungan aktif warga setempat yang berkomitmen menyelesaikan proyek tepat waktu demi kemajuan ekonomi wilayah mereka.
Kehadiran KDKMP ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat Tompobulu. Warga menilai bahwa fasilitas koperasi ini tidak hanya akan memperlancar distribusi dan transaksi ekonomi lokal, tetapi juga menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian ekonomi masyarakat di Kabupaten Gowa.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 12:12 Tanggal 07 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



