Berita

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu Kembali Gelar Safari Subuh di Malakaji

Dewi Wati
×

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu Kembali Gelar Safari Subuh di Malakaji

Sebarkan artikel ini

*Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu Kembali Gelar Safari Subuh di Malakaji*

 

GOWA – Sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga kedekatan dengan warga binaan, Serka Hasanuddin, Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Besar Malakaji, Lingkungan Mappakasunggu, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/06/2026).

 

Kegiatan ibadah subuh ini menjadi sarana rutin bagi Babinsa untuk meningkatkan keimanan sekaligus mempererat ikatan silaturahmi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah binaan. Dengan kehadiran langsung di tengah-tengah jamaah, Babinsa dapat menjalin komunikasi yang lebih akrab dan humanis.

 

Usai melaksanakan sholat subuh secara berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan bincang santai bersama tokoh agama dan warga setempat. Momen ini dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan situasi di lingkungan Mappakasunggu serta menyerap aspirasi warga terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Serka Hasanuddin menyampaikan bahwa safari subuh merupakan agenda rutin yang sangat efektif untuk membangun sinergitas antara TNI dan masyarakat. “Melalui ibadah subuh berjamaah, kami dapat bertatap muka langsung dengan warga dalam suasana yang sejuk dan damai. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk selalu ada bagi masyarakat,” ungkapnya.

 

Kegiatan safari subuh berlangsung dengan khidmat dan aman. Kehadiran Babinsa di Masjid Besar Malakaji mendapatkan apresiasi positif dari warga setempat yang merasa lebih tenang dengan adanya jalinan komunikasi yang terus terjaga antara aparat kewilayahan dengan masyarakat.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 12:15 Tanggal 27 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912