Daerah

Peran Serta Wali Siswa Dan Masyarakat Serta Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Kemajuan MTsN 10 Agam

Andrie Sikumbang
×

Peran Serta Wali Siswa Dan Masyarakat Serta Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Kemajuan MTsN 10 Agam

Sebarkan artikel ini

 

Peran Serta Wali Siswa Dan Masyarakat Serta Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Kemajuan MTsN 10 Agam

Warta Bela Negara.com __Padang tarok,Salah satu sekolah lanjutan tingkat pertama yang berbasis Agama serta budaya di Nagari Padang tarok terus melakukan inovasi dan kreasi untuk menciptakan generasi unggul ,kemajuan sebuah madrasah tidak hanya ditentukan oleh guru dan siswa di dalamnya. Di MTsN 10 Agam, peran serta warga sekitar menjadi kekuatan nyata yang ikut membangun dan menjaga semangat pendidikan.

Gotong royong warga terlihat dalam berbagai bentuk. Mulai dari membantu perawatan lingkungan madrasah, mendukung kegiatan keagamaan, hingga hadir dalam setiap acara besar seperti muhadharah, peringatan hari besar Islam, dan pelepasan siswa. Kehadiran orang tua dan tokoh masyarakat di setiap kegiatan membuat siswa merasa didukung penuh oleh lingkungannya.

Kepala MTsN 10 Agam Zulhafdi menyampaikan bahwa sinergi antara madrasah dan warga adalah modal utama untuk mencetak generasi yang berilmu dan berakhlak.
“Madrasah ini milik kita bersama. Ketika warga ikut peduli, maka anak-anak kita akan merasa bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tapi tanggung jawab seluruh nagari,” ujarnya.

Dukungan warga juga terasa dalam bentuk sumbangan pemikiran, waktu, dan tenaga. Beberapa wali murid aktif membantu dalam kegiatan ekstrakurikuler, sementara tokoh masyarakat sering diundang untuk memberikan motivasi dan tausiyah kepada siswa.

Dengan semangat kebersamaan ini, MTsN 10 Agam terus tumbuh sebagai madrasah yang tidak hanya unggul dalam ilmu, tapi juga kuat dalam ikatan sosial dan nilai-nilai gotong royong Minangkabau ucap Kepala Sekolah Mtsn 10 tersebut.

@Sikumbang

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Andrie Sikumbang Jam 12:40 Tanggal 22 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912