Berita

Sosialisasi Buek Salingka Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso 

redaksi sumbar
×

Sosialisasi Buek Salingka Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso 

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Sosialisasi Buek Salingka Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso 

Warta Bela Negara.com__Koto Tinggi [ 29/10/25] ,Provinsi Sumatera barat yang di kenal dengan adat istiadat yang sangat kental dengan nilai nilai budaya yang berlandasan Agam Islam.

Salah satu nagari yang terletak di timur kabupaten agam tepatnya Nagari koto tinggi sangat giat mensosialisasikan adat salingka nagari ,yang mana bertujuan untuk membentuk karakter generasi ranah minang bundo yang menjunjung nilai nilai adat istiadat Minangkabau.Dalam kesempatan tersebut ketua KAN H.Syafri Dt. Bandaro Kayo memaparkan apa itu adat salingka nagari dan masyarakat hukum adat.

Peserta kegiatan ini di ikuti oleh unsur Ampek jinih yang terdiri dari para kepala kaum (Niniak Mamak)Koto tinggidan koto gadang,Bundo kanduang serta para tokoh muda,Toko agama dan BAMUS.

Wali Nagari Koto tinggi Bapak Geginda menyampaikan kepada tim media bahwa kegiatan dilaksanakan untuk menciptakan rasa keminangkabauan yang menjadi pilar pemersatu bangsa danselarasnya kehidupan sosial budaya serta kunci suksesnya program nagari untuk kesejahteraan Masyarakat Nagari koto tinggi pungkasnya.

@Sikoembang

 

 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ef691a955fc2af770200df3bd88b45b7 | 2026

Sosialisasi Buek Salingka Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso 

Diterbitkan pertama kali oleh redaksi sumbar pada 12:31 WIB, 29 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26016

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999