WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Usai Naiki Kendaraan Tempur Kontingen Garuda, Panglima TNI Perintahkan Ganti
WARTABELANEGARA, LEBANON — Dalam rangkaian kunjungannya di Markas Indobatt, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi (DP) Ny. Vero Yudo Margono berkesempatan menaiki Kendaraan Tempur (Ranpur) milik Satgas Indobatt bertempat di UNP 7-1 Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, Jumat (26/5/2023).
Kontingen Garuda yang ada saat ini sudah melakukan rotasi berkali-kali dan memang saatnya untuk melakukan pembaruan Alutsista yang tergelar pada pasukan perdamaian Kontingen Garuda.
“Kendaraan tempur dan taktis juga bagian dari Alutsista untuk mendukung tugas pokok, sehingga diperlukan Alutsista yg mumpuni, agar apa yang menjadi tugas pokok yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan maksimal dan profesional” harapnya.
Deputy Force Commander Unifil Kunjungi Satgas FHQSU XXVI-O1
TOPIK TERKAITStatus Verifikasi Bukan Penentu Perusahaan Pers
Usai Naiki Kendaraan Tempur Kontingen Garuda / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Usai Naiki Kendaraan Tempur Kontingen Garuda, Panglima TNI Perintahkan Ganti
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 22:16 WIB, 29 Mei 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







