*Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Kodim 1409/Gowa Gelar Upacara Bendera Rutin Hari Senin*
GOWA – Sebagai wujud penghormatan kepada lambang negara serta sarana untuk memupuk kedisiplinan, seluruh personel Kodim 1409/Gowa melaksanakan upacara pengibaran bendera rutin mingguan di Lapangan Upacara Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Senin (22/6/2026).
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kasdim 1409/Gowa, Mayor Arh. Muhammad Yuliansyah, S.A.P., selaku Inspektur Upacara (Irup). Sementara itu, Kapten Cke Tumiran (Danramil 1409-02/Parangloe) bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup), didampingi oleh Peltu Bakri sebagai Perwira Upacara (Paup).
Peserta upacara terdiri dari kelompok perwira, dua satuan setingkat peleton (SST) Bintara dan Tamtama Kodim 1409/Gowa, serta kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 1409/Gowa. Dalam rangkaian upacara tersebut, personel dari Ramil 1409-02/Parangloe juga bertugas sebagai pengucap Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.
Pelaksanaan upacara bendera yang rutin digelar setiap hari Senin ini bukan sekadar seremonial belaka.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Kodim 1409/Gowa untuk meningkatkan semangat nasionalisme, memantapkan jiwa kedisiplinan, serta menanamkan kembali nilai-nilai luhur pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dengan dilaksanakannya upacara ini, diharapkan seluruh personel Kodim 1409/Gowa tetap memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas pokoknya, serta selalu mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Gowa.
Upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Kodim 1409/Gowa Gelar Upacara Bendera Rutin Hari Senin
Dibuat oleh Dewi Wati pada 16:40 WIB, 22 Juni 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




