WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
WARTA BELA NEGARA, JAKARTA | TNI terus menjaga konsistensi dalam memberikan pengamanan super ketat bagi tamu negara yang menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Sejumlah tamu negara terpantau telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pengamanan VVIP yang diterapkan mencakup berbagai lapisan dan prosedur keamanan tinggi, demi memastikan keselamatan para tamu dari kedatangan hingga kepulangan mereka. Proses kepulangan berlangsung dengan lancar, berkat koordinasi yang baik antara TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. Pengamanan di kedua bandara juga diperketat, dengan pengawalan dari Prajurit Satuan Tugas TNI-Polri serta unsur pendukung lainnya.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 berlangsung dengan aman dan kondusif menjadi salah satu prioritas utama Satuan Tugas yang telah dibentuk. TNI beserta jajaran pendukung telah memberikan rasa aman tidak hanya bagi tamu negara, tetapi juga masyarakat Indonesia selama rangkaian acara penting tersebut berlangsung.
https://wartabelanegara.com/ktt-g20-mendagri-melepas-presiden-korea-selatan/
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
TNI Amankan Kepulangan Tamu Negara Pasca Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:54 WIB, 22 Oktober 2024
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







