WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Team Sancang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut.
Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dengan adanya aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di area perusahaan PT Mustika Sagara Utama, Kampung Sukaraja, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari, 27 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar gerbang, kemudian menyekap korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok serta mengikat korban. Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur satu unit kendaraan Mitsubishi L300 serta ratusan tabung gas LPG 3 kg.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Banyuresmi serta di kawasan Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul. Kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial FM (27) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Majalengka.
“Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 80 tabung gas LPG 3 kg, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar AKP Joko kepada awak media, Jumat (1/5/2026).
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lainnya,” tambahnya.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Curat, Gas Melon dan Mobil Pick Up Digondol
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:36 WIB, 1 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













