Garut – Aksi cepat tanggap ditunjukkan jajaran Polsek Limbangan dalam menangani pohon tumbang yang sempat menghambat arus lalu lintas di Jalan Raya Nasional Limbangan, tepatnya di Kampung Pulosari, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Kamis malam (30/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, di mana sebuah pohon tumbang menutup badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas di jalur nasional tersebut. Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Limbangan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Petugas segera melakukan langkah-langkah penanganan mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan pihak terkait, hingga proses evakuasi pohon tumbang.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan serta memastikan keselamatan pengguna jalan selama proses penanganan berlangsung.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E., menyampaikan bahwa berkat kerja sama yang baik antara petugas dan instansi terkait, proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
“Alhamdulillah, pohon tumbang berhasil dievakuasi dan saat ini kedua jalur sudah dapat dilintasi kembali oleh kendaraan,” ujarnya.
Dengan respons cepat tersebut, arus lalu lintas di jalur nasional Limbangan kembali normal, dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa hambatan. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:40, tanggal 01 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




