WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Aksi cepat tanggap ditunjukkan jajaran Polsek Limbangan dalam menangani pohon tumbang yang sempat menghambat arus lalu lintas di Jalan Raya Nasional Limbangan, tepatnya di Kampung Pulosari, Desa Cijolang, Kabupaten Garut, Kamis malam (30/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, di mana sebuah pohon tumbang menutup badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas di jalur nasional tersebut. Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Limbangan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Petugas segera melakukan langkah-langkah penanganan mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan pihak terkait, hingga proses evakuasi pohon tumbang.
Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan serta memastikan keselamatan pengguna jalan selama proses penanganan berlangsung.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E., menyampaikan bahwa berkat kerja sama yang baik antara petugas dan instansi terkait, proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
“Alhamdulillah, pohon tumbang berhasil dievakuasi dan saat ini kedua jalur sudah dapat dilintasi kembali oleh kendaraan,” ujarnya.
Dengan respons cepat tersebut, arus lalu lintas di jalur nasional Limbangan kembali normal, dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa tanpa hambatan. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Respons Cepat Polsek Malangbong,Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:40 WIB, 1 Mei 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













