*Tanggap Darurat, Babinsa Bersama Warga Jinakkan Api di Nirannuang Gowa*
GOWA — Respons cepat ditunjukkan oleh aparat TNI, Polri, dan masyarakat setempat dalam menangani insiden kebakaran lahan kosong di Dusun Batu Bilayya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/9/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.15 Wita ketika seorang warga bernama Didik (35) melihat kepulan asap di area lahan kosong yang terletak di belakang Perumahan Grand House (Titik Koordinat: -5.258775° S, 119.544071° E). Saksi segera menghubungi Babinsa, Serka Rizal, serta aparat terkait untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan warga, Babinsa Serka Rizal bersama 1 personel Polri dan sekitar 10 orang warga langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 11.45 Wita. Berbekal peralatan seadanya seperti ember, baskom, hingga ranting pohon, tim gabungan berjibaku memadamkan api agar tidak merambat ke permukiman warga.
Berkat kesigapan dan kerja sama yang baik, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total dengan aman pada pukul 12.00 Wita. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian ini, meskipun sekitar 10 are lahan yang ditumbuhi rumput kering, pohon pisang, dan semak belukar hangus terbakar.
Aksi tanggap darurat ini kembali menegaskan kuatnya kemanunggalan TNI-Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan di wilayah Kabupaten Gowa.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 23:56, tanggal 08 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




