WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti. Kasus ini bermula saat korban, Ade (62), mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang yang belum dibayarkan. Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, korban justru mengalami tindakan kekerasan.
Tidak berhenti di situ, anak korban, Zenal Nurlendra, yang mencoba meminta penjelasan kepada pelaku juga turut menjadi korban penganiayaan. Seorang warga lainnya, Opik, yang berada di lokasi kejadian juga ikut menjadi korban. Akibat kejadian tersebut, ketiga korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
Mendapat laporan dari korban, jajaran Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di lokasi kejadian.
Diketahui, pelaku berinisial D alias Dadang Buaya, seorang pria berusia 50 tahun, warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu celana jeans pendek warna biru dan satu alat pembakaran ikan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap permasalahan, termasuk persoalan utang piutang, sebaiknya diselesaikan secara baik tanpa kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya. (Irgun)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tagih Hutang Berujung Penganiayaan, Tim Sancang Polres Garut Amankan Dadang Buaya
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:40 WIB, 29 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













