Berita

Sukseskan Program Nasional, Babinsa Kodim 1409/Gowa Sigap Kawal Pendistribusian Penyaluran Makanan Bergizi Gratis

Dewi Wati
×

Sukseskan Program Nasional, Babinsa Kodim 1409/Gowa Sigap Kawal Pendistribusian Penyaluran Makanan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

*Sukseskan Program Nasional, Babinsa Kodim 1409/Gowa Sigap Kawal Pendistribusian Penyaluran Makanan Bergizi Gratis*

 

GOWA — Komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung program peningkatan gizi nasional terus dibuktikan di lapangan. Jajaran Koramil di bawah naungan Kodim 1409/Gowa secara serentak melaksanakan pengawalan ketat terhadap pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah Kecamatan Kabupaten Gowa. Kamis (20/08/2026).

 

​Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan paket makanan sampai ke tangan para penerima manfaat tepat waktu, aman, dan tepat sasaran. Sejumlah personel Babinsa diterjunkan langsung ke titik-titik penyaluran, di antaranya:

• ​Kecamatan Bajeng: Sertu Jamaluddin (Babinsa Koramil 1409-06/Bajeng) memantau dan mengawal penyaluran di Desa Tangke Bajeng.

• ​Kecamatan Tompobulu: Sertu M. Kasim (Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu) merespons kebutuhan wilayah dataran tinggi di Kelurahan Malakaji.

• ​Kecamatan Bontonompo: Serka Sakri (Babinsa Koramil 1409-08/Bontonompo) mendampingi proses distribusi di Desa Kalebarembeng.

 

​Dandim 1409/Gowa menyampaikan bahwa keterlibatan para Babinsa di lapangan merupakan bagian dari tugas kewilayahan untuk mensukseskan program-program strategis pemerintah, khususnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

 

​”Kehadiran Babinsa di setiap wilayah distribusi bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, higienis, dan sesuai dengan standar yang ditentukan. Kami ingin memastikan anak-anak kita mendapatkan asupan gizi terbaik tanpa ada kendala di lapangan,” ujarnya.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:11 Tanggal 20 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912