Hampir 7 Hektare Hutan Lindung Terbakar, Babinsa Gerak Cepat Bersama Warga Jinakkan Api
GOWA, 4 Oktober 2026 — Gerak cepat personel Babinsa bersama Tim Manggala Agni dan masyarakat berhasil mengendalikan serta memadamkan kebakaran hutan lindung di Lingkungan Karampuang, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Api pertama kali diketahui warga setempat yang melihat munculnya titik api di kawasan hutan lindung. Kebakaran diperkirakan menghanguskan area seluas hampir 7 hektare, yang terdiri atas rumput kering, semak belukar, serta pepohonan.
Mendapat laporan tersebut, Babinsa bersama aparat terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan hutan lainnya.
Sekitar pukul 20.00 Wita, personel Koramil 1409-04/Tinggimoncong bersama empat personel Tim Manggala Agni dan puluhan warga tiba di lokasi. Kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan membuat petugas harus berjalan kaki sekitar 2 kilometer menuju titik kebakaran.
Dengan peralatan pemadaman yang tersedia dan dibantu masyarakat, petugas berjibaku memadamkan kobaran api hingga akhirnya pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 01.20 Wita, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Dalam upaya pemadaman tersebut, sebanyak 2 personel Koramil 1409-04/Tinggimoncong, 4 personel Manggala Agni, serta sekitar 30 warga masyarakat turut terlibat.
Kebersamaan dan kerja sama antara aparat TNI, Tim Manggala Agni, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api menjalar lebih luas dan mengancam kawasan hutan di sekitarnya.
Hingga saat ini, kondisi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman dan situasi terpantau kondusif. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak terkait.
Kegiatan penanganan kebakaran tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Babinsa bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Gowa.
Sumber: Pendim 1409/Gowa
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 22:10 Tanggal 04 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



