Senkom Mitra Polri Kota Semarang hadiri Undangan BPBD Dalam Rangka
Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana
WBN, Semarang – Bertempat Di halaman Kantor Gubernur Jawa tengah Jl.Pahlawan No.9 Semarang, di musim hujan saat ini, informasi dari BMKG dan Masyarakat tentang potensi bencana menjadi hal yang sangat penting dalam melakukan mitigasi bencana. Sehingga Steak holder dan Para relawan dapat dengan cepat mengambil tindakan, dengan harapan untuk meminimalisir korban dalam kebencanaan, Jumat (14/10/2022).
Itulah arahan singkat Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dalam kegiatan Apel Kesiap Siagaan Kebencanaan Musim Hujan tahun 2022-2023.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Jajaran Lintas Instansi Pemerintah, TNI, Polri dan Para relawan termasuk Senkom yang selalu bersinergi dalam penanggulangan Kebencanaan di Jawah tengah.
Mohamad Fauzan Selaku Ketua Semkom MITRA POLRI KOTA SEMARANG menyampaikan bahwa SENKOM Rescue sebagai salah satu unsur bidang di Organisasi SENKOM dalam bidang kebencanaan selalu siap bersinergi dengan Steak holder Kebencanaan.
“Sesuai dengan arahan dan petunjuk Bapak Gubernur. Senkom semangat jaga kesehatan Sukses semuanya,” tutup nya
Kontributor : Denpethaz
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Senkom Mitra Polri Kota Semarang Hadiri Apel Siaga Kebencanaan BPBD
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 22:19 WIB, 14 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







