Lembaga Pendidikan

SDN Bunter Wado Sumedang Kembali Harumkan Sekolah Dari Ajang FTBI Tingkat Provinsi

Abah Rohman
×

SDN Bunter Wado Sumedang Kembali Harumkan Sekolah Dari Ajang FTBI Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

 

15-Oktober-2025 Sumedang – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh SDN Bunter Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, yang berhasil melaju hingga tingkat Provinsi Jawa Barat dalam ajang Lomba Biantara Putra yang digelar di Hotel Horison Bandung.

Keikutsertaan sekolah ini bukan kali pertama. SDN Bunter 2 telah tiga kali berturut-turut mewakili Kabupaten Sumedang di ajang yang sama, yakni pada tahun 2022, 2023, dan 2025, di lokasi yang berbeda setiap tahunnya. Hal ini menjadi bukti nyata konsistensi sekolah dalam membina kemampuan siswa di bidang bahasa dan literasi.

Kepala SDN Bunter Aye Afendi, S.Pd.SD, mengungkapkan rasa bangga dan haru atas perjuangan siswa serta kerja keras para guru pembimbing.

> “Saya merasa sangat bangga dengan semangat dan antusias para siswa. Prestasi ini bukan hanya kebahagiaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat Kecamatan Wado,” tutur Aye Afendi.

 

Dengan semangat belajar dan dukungan penuh dari pihak sekolah, SDN Bunter 2 terus berkomitmen untuk mengembangkan potensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Sumedang untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah provinsi maupun nasional.
(Tedi Nurdiansyah)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: daabc1725c81adaeb57e92d43e8b76f2 | 2026

SDN Bunter Wado Sumedang Kembali Harumkan Sekolah Dari Ajang FTBI Tingkat Provinsi

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:17 WIB, 15 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999