15-Oktober-2025 Sumedang – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh SDN Bunter Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, yang berhasil melaju hingga tingkat Provinsi Jawa Barat dalam ajang Lomba Biantara Putra yang digelar di Hotel Horison Bandung.
Keikutsertaan sekolah ini bukan kali pertama. SDN Bunter 2 telah tiga kali berturut-turut mewakili Kabupaten Sumedang di ajang yang sama, yakni pada tahun 2022, 2023, dan 2025, di lokasi yang berbeda setiap tahunnya. Hal ini menjadi bukti nyata konsistensi sekolah dalam membina kemampuan siswa di bidang bahasa dan literasi.
Kepala SDN Bunter Aye Afendi, S.Pd.SD, mengungkapkan rasa bangga dan haru atas perjuangan siswa serta kerja keras para guru pembimbing.
> “Saya merasa sangat bangga dengan semangat dan antusias para siswa. Prestasi ini bukan hanya kebahagiaan pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat Kecamatan Wado,” tutur Aye Afendi.
Dengan semangat belajar dan dukungan penuh dari pihak sekolah, SDN Bunter 2 terus berkomitmen untuk mengembangkan potensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di wilayah Sumedang untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah provinsi maupun nasional.
(Tedi Nurdiansyah)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:17 Tanggal 15 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912