WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melakukan tindakan cepat mengevakuasi korban terseret arus di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban, Sdr. Dedi (33), warga Kecamatan Cilawu, tengah berenang bersama teman-temannya. Saat itu, salah satu rekan korban terlihat terbawa arus ke tengah laut.
Melihat kejadian tersebut, Dedi spontan berusaha menolong temannya hingga akhirnya berhasil menyelamatkan rekannya tersebut.
Namun, akibat kelelahan setelah berjuang melawan derasnya arus, Dedi sendiri mengalami kehabisan tenaga di perairan. Beruntung, anggota Sat Polairud Polres Garut yang sedang melakukan patroli rutin di sekitar lokasi segera mengetahui kejadian tersebut dan bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas langsung mengevakuasi korban ke tepi pantai dan memberikan pertolongan pertama. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kasat Polairud Polres Garut Iptu Aep Saprudin membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di wilayah pantai, terutama ketika kondisi ombak dan arus laut sedang kuat.
“Kami terus mengingatkan kepada para wisatawan maupun warga agar tidak berenang terlalu ke tengah dan selalu memperhatikan imbauan petugas di lapangan. Keselamatan adalah yang utama,” ujar Iptu Aep Saprudin.
Berkat kesigapan petugas Sat Polairud, korban berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi stabil setelah mendapat perawatan.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Korban Terseret Arus Dipantai Karang Papak
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:53 WIB, 1 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






