Kriminal

Sat Narkoba Polres Garut Amankqn 70 Botol Miras Dari Razia Ops Cipta Kondisi di Banyuresmi

×

Sat Narkoba Polres Garut Amankqn 70 Botol Miras Dari Razia Ops Cipta Kondisi di Banyuresmi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan
  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan

 

Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam operasi yang berlangsung di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (40), warga setempat, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

Baca juga: Gerak Cepat, Pelaku Penebasan di Jalan Harimau Makassar Berhasil di Amankan Tim Brimob Polsek Mamajang 

Kasat Res Narkoba Polres Garut menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, baik melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (cash on delivery).

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol. Polisi juga menghimbau agar pelaku tidak lagi melakukan penjualan miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita terkait: Terduga Pelaku Penusukan Diamankan Tim Ops Polsek Pasaman

“Dari tangan pelaku, polisi menyita 70 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti, razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujar AKP Usep Sudirman.

Barang bukti miras saat ini telah diamankan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
(Arief)

Simak juga: Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan Angkot Di Jalan Raya Leles

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Redaksi Garut

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan
  Portal warta bela negara Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan