Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil
WBN, Bogor – Seorang pria berinisial AS (40) di amankan Sat Reskrim Polres Bogor akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
“Aksi pencabulan yang di lakukan AS terhadap seorang anak di bawah umur berinisial OLS (13) ini baru di ketahui oleh orang tuanya, saat korban merasakan rasa sakit pada bagian perut. yang mana setelah di lakukan pemeriksaan ke klinik di ketahui korban OLS ini sedang mengandung dengan Usia kandungan selama Tiga Bulan,” kata Kasat Reskrim AKP Siswo Tarigan di Mapolres Bogor, Senin 10 Oktober 2022.
Atas kejadian tersebut orang tua korban pun menanyakan kepada anaknya perihal pelaku yang membuat dirinya hamil, dan di ketahui lah pelaku tersebut ialah AS yang tak lain tetangga korban.
“Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penggeledahan terhadap pelaku AS ini sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada bulan Juli 2022. Adapun kedua persetubuhan tersebut di lakukan dengan cara mengikat tangan korban dengan tali Kur Pramuka dan membekap mulut korban, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo.
Lebih Lanjut AKP Siswo menegaskan, “atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya.
Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna
Remaja di Pamijahan Bogor / Warta Bela Negara
Rekomendasi Berita Hari Ini:
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Remaja di Pamijahan Bogor Digagahi Tetangganya Hingga Hamil
Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 21:17 WIB, 10 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







