Quick Response Polres Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut Di Sungai Cimanuk

Abah Rohman
×

Quick Response Polres Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut Di Sungai Cimanuk

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Jajaran Polsek Garut Kota menindaklanjuti laporan melalui HT dari Polsek Tarogong Kidul terkait adanya seorang anak yang diduga terbawa hanyut di Sungai Cimanuk, Kamis (19/02/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sanding Lebak RT 001 RW 001, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, diperoleh informasi bahwa korban, Asep Supriatna (6), sedang bermain seorang diri di tepi Sungai Cimanuk.

Menurut keterangan ibunya, Dewi Yulianti, saat itu korban terlihat turun melalui tangga yang berada di tepi sungai. Namun beberapa saat kemudian, ketika kembali diperiksa, korban sudah tidak berada di lokasi dan diduga terjatuh ke sungai serta terbawa arus.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Garut Kota yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Muarasanding bersama anggota lainnya langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim rescue dari BPBD Kabupaten Garut bersama unsur terkait dan masyarakat setempat. Aparat kepolisian juga terus melakukan pemantauan dan membantu kelancaran proses pencarian di lokasi.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di sekitar aliran sungai, terlebih pada musim hujan dengan debit air yang meningkat. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 83150f057e3702674a6081065b1dffc1 | 2026

Quick Response Polres Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut Di Sungai Cimanuk

Dibuat oleh Abah Rohman pada 17:56 WIB, 19 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999