WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Presiden RI Bicara Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu 2024
WARTABELANEGARA, Jakarta –Presiden RI Joko Widodo hadiri Rapim TNI Polri tahun 2023 yang digelar disalah satu hotel Jakarta, Rabu (8/2/2023).
“Jadi saya sampaikan mengenai yang namanya investasi, yang namanya hilirisasi, kemudian yang berkaitan dengan kebakaran hutan, yang berkaitan dengan menjaga kondusifitas di tahun politik,”ujar Presiden RI saat doorstop dihadapan awak media.
Ditegaskan pula, perihal pengamanan jelang pemilu 2024, TNI dan Polri diyakini tahu bagaimana menjaga kondusifitas di tahun politik ini.
Adapun penekanan Kepala Bakamla RI meliputi : (1) Tingkatkan hasil operasi keamanan dan keselamatan laut. (2) Tingkatkan kehadiran kapal patroli di wilayah prioritas. (3) Tingkatkan kemampuan deteksi dan pengamatan dini melalui National Maritime Surveillance System (NMSS). Dan (4) Tingkatkan kapasitas dan kapabilitas sarana patroli dan pendukung.
Rapim TNI Polri ini dihadiri Pimpinan Tinggi TNI Polri, Pimpinan Kementerian/Lembaga, dan Ratusan Pati Lembaga TNI AD, TNI AL, TNI AU. (Bakamla RI)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Presiden RI Bicara Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu 2024
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:58 WIB, 9 Februari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







