Berita UtamaPemerintahan

Presiden Jokowi Terima Tony Blair di Istana Merdeka, Bahas  IKN

Aninggell
×

Presiden Jokowi Terima Tony Blair di Istana Merdeka, Bahas  IKN

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Presiden Jokowi Terima Tony Blair di Istana Merdeka, Bahas  IKN

Jakarta, WBN – Presiden Joko Widodo menerima Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN), Tony Blair, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Pada pertemuan tersebut, Presiden Jokowi di dampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam keterangannya usai mendampingi Presiden, Menko Marves menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai perencanaan pemindahan ibu kota baru.

Presiden meminta Tony Blair turut serta dalam agenda tersebut dengan membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional.

“Presiden minta Tony Blair dan Tony Blair kebetulan menawarkan diri juga untuk membantu promosikan ibu kota baru ini ke internasional,” ujar Luhut.

Luhut mengatakan, Tony Blair juga menyampaikan sejumlah pemikiran terkait strategi promosi yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain. Seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN.

“Tadi pikiran dari Pak Tony Blair, pengusaha dari–pemerintah maksudnya dari Uni Emirat Arab dengan Tiongkok. Kemudian tadi Saudi dengan Korea itu _joint company_,” lanjutnya.

Menko Luhut melanjutkan, nantinya selain perusahaan asing. Perusahaan dari Indonesia juga akan turut berkontribusi dalam pembangunan IKN dengan menanamkan modalnya di sana.

“Perusahaan dari Indonesia itu nanti bahu-membahu dalam membangun IKN. Karena pembangunan ini bukan hanya gedungnya saja, tetapi seperti Presiden sampaikan, termasuk juga kepada rohnya,” tambahnya.

Terkait kegiatan Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban Baru yang di gelar tadi malam, Luhut menyebut Tony Blair sangat puas dengan paparan dan materi yang di sajikan. Termasuk, kehadiran Presiden Jokowi yang turut menyampaikan sambutan serta ajakan kepada para investor untuk berinvestasi di IKN.

“Tony Blair sangat puas sekali dengan apa yang di sajikan tadi malam oleh panitia. Juga Presiden hadir di sana, launching IKN ya,” kata Menko Luhut.

Kontributor : Iwan

Berita Lain : Jokowi Sebut Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

 

Presiden Jokowi Terima Tony Blair / Warta Bela Negara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: bf7dc6cd63feb377c09773459dd40680 | 2026

Presiden Jokowi Terima Tony Blair di Istana Merdeka, Bahas  IKN

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 21:51 WIB, 19 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4080

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999