Garut – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli malam dan kontrol pos siskamling (ronda) bertempat di Kampung Ciloa, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu H. Redi Andrian, S.H. dan Bripka Irfan Santana, selaku anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja, dengan tujuan untuk memastikan kegiatan ronda warga berjalan aktif serta memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, petugas
memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar tetap meningkatkan kegiatan ronda malam, segera melaporkan bila terdapat potensi gangguan keamanan, serta selalu berkoordinasi dengan RT/RW dan Bhabinkamtibmas setempat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk waspada menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir dan tanah longsor, serta berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan guna mencegah aksi pencurian. Petugas juga mengingatkan agar warga waspada terhadap masuknya pihak-pihak yang membawa paham radikalisme ke lingkungan perkampungan.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami terus mendorong warga agar aktif dalam kegiatan siskamling, karena keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga peran bersama masyarakat,” ujar AKP Abusono.
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:24, tanggal 18 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

