DaerahPolri

Polsek Singajaya Cek Kejadian Bencana Tanah Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi Di Desa Sukamulya

Abah Rohman
1
×

Polsek Singajaya Cek Kejadian Bencana Tanah Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi Di Desa Sukamulya

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, mengakibatkan terjadinya bencana tanah longsor di Kampung Panyerwesi, RT 05 RW 03, Desa Sukamulya, pada Jumat malam (27/3/2026).

Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengatakan longsor terjadi di bagian belakang permukiman warga dan berdampak langsung pada satu unit rumah milik warga, serta mengancam tiga rumah lainnya yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, para pemilik rumah yang terdampak dan terancam terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat demi keselamatan.” Ujar Kapolsek.

Adapun rumah yang terdampak dan terancam longsor masing-masing milik Aripin (67), Suparman (34), Ijang Muhyiddin (46), dan Sidik (25), yang seluruhnya merupakan warga Kampung Panyerwesi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat gabungan dari unsur Forkopimcam Singajaya, Polsek, Koramil, BPBD, serta Dinas Sosial telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan kerusakan, serta upaya mitigasi bencana.

“Akibat intensitas hujan yang tinggi, tanah di sekitar lokasi menjadi labil dan akhirnya longsor. Saat ini warga yang terdampak sudah mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan belum dapat dipastikan jumlahnya. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana serupa. (Irgun)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:08, tanggal 28 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan